Program Doktor Ilmu Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. dr. Erni Hernawati Purwaningsih, M.S. atas pengangkatannya sebagai anggota Dewan Pembina Universitas Indonesia. Prof.Dr.dr. Erni Hernawati Purwaningsih, M.S. merupakan salah satu dosen tetap Program Doktor Ilmu Biomedik.
Sebagai informasi, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) merupakan lembaga yang menjalankan fungsi normatif di bidang nonakademik yang mewakili Pemerintah, Masyarakat, dan Universitas Indonesia untuk menetapkan kebijakan umum, mengawasi, mengevaluasi berbagai aspek yang ada antara lain manajemen keuangan. Dewan Pembina terdiri dari 17 (tujuh belas) orang yang terdiri dari:
- Unsur Menteri (1 Orang)
- Unsur Rektor (1 Orang)
- Elemen Masyarakat (6 Orang)
- Elemen Siswa (1 Orang)
- Unsur Tenaga Kependidikan (1 Orang)
- Unsur Dosen (7 Orang)
Selain itu, ada beberapa ketentuan mengenai Dewan Pengawas yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Menteri berdasarkan usul Senat Akademik.
- Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, kecuali yang mewakili unsur Mahasiswa, dipilih untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
- Anggota MWA yang mewakili unsur Mahasiswa dipilih untuk masa jabatan 1 (satu) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
- MWA dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh seorang sekretaris untuk masa jabatan 2,5 (dua koma lima) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.